E-commerce (electronic commerce) secara sederhana bisa diartikan sebagai kegiatan/transaksi jual beli secara elektronik. Kegiatan jual beli yang terjadi IDENTIK dengan kegiatan jual beli secara konvensional. Bedanya hanya dimana terjadinya pembayaran, penyampaian produk dll dilakukan secara electronik (online via Internet).
Di Indonesia dan juga dibeberapa negara berkembang lainnya e-commerce mengalami beberapa kendala, sebab diantaranya:
1. Infrastruktur
Ketersediaan internet yg murah menghambat banyak orang untuk mengakses internet. Setidaknya harus ada PC+Modem+sambungan telp, dan yang termurah adalah akses dari warnet.
2. Suprastruktur
Dalam hal ini peraturan dan perundangan, atau regulasi
pemerintah yang akan melindungi kegiatan e-commerce.
3. Kendala SDM
Dalam hal ini selain masalah penguasaan teknologi dan
bahasa adalah:
· MINDSET : Masih banyak yg berfikir melakukan transaksi elektronik sangat berbahaya dan sebaiknya dihindari. (juga dipengaruhi oleh pengetahuan teknologi yang rendah)
· MENTAL : sementara banyak orang pinter kita yang punya mental kurang sehat, melakukan transaksi ilegal misalnya dengan carding dll. Hal ini memperburuk kepercayaan lembaga keuangan asing pada Indonesia.
Secara umum E-COMMERCE merupakan aktivitas perdagangan melalui media internet. Manfaatnya dan keuntungannya banyak sekali yang dapat dihasilkan, antara lainnya :
Manfaat E-COMMERCE bagi konsumen :
- Electronic commerce memungkinkan pelanggan untuk berbelanja atau melakukan transaksi lain selama 24 jam sehari sepanjang tahun dari hamper setiap lokasi.
- Electronic commerce memberikan lebih banyak pilihan kepada pelanggan mereka bisa memilih berbagai produk dari banyak vendor.
- Electronic commerce menyediakan produk-produk dan jasa yang tidak mahal kepada pelanggan dengan cara mengunjungi banyak tempat dan melakukan perbandingan secara cepat.
- Dalam beberapa kasus, khususnya pada produk-produk yang digitized, electronic commerce menjadikan pengiriman menjadi sangat cepat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar