Selasa, 03 April 2012

E-Government

E-Government mengacu pada penggunaan teknologi informasi pada bidang pemerintahan seperti intranet atau internet untuk menghubungkan keperluan dengan penduduk, bisnis, atau kegiatan lainnya yang berhubungan dengan pemerintahan. Hal ini merupakan suatu proses transaksi bisnis antara publik dengan pemerintah melalui sistem jaringan internet, lebih umum lagi dikebal sebagai world wide web.


Penggunaan e-government dapat meningkatkan hubungan antara pemerintah dan pihak – pihak lain, serta menghasilkan suatu relasi baru yaitu Government to Citizen, Government to Business, dan Government to Government.

Manfaat e-government antara lain :

1. Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus datang ke lokasi.
2. Peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan / transparansi, maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.
3. Pemberdayaan msyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah; jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah yang pas untuk anaknya
4. Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien . Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melaluji e-mail atau bahkan vidio conference.

Teknologi e-government di Indonesia tentu sangat berguna sekali, dilihat dari luas area dari Indonesia yang sangat luas. Diskusi antara petinggi – petinggi negara tidak harus langsung bertatap secara fisik, tidak harus terbang ke Jakarta yang dapat menghabiskan uang dan waktu serta lelah diperjalanan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar